Place 728 x 90 Ad Here

Saturday, March 14, 2009

Negara di Seluruh Dunia Bersatu Lawan Cybercrime

WASHINGTON - Makin tingginya kejahatahan cyber di dunia, yang bisa berakibat hilangnya data-data penting, membuat banyak negara di penjuru dunia berbondong-bondong masuk ke dalam wadah yang dapat memberikan reaksi cepat bila terjadi kasus cybercrime.

"Sebanyak 56 negara kini sudah bergabung dengan jaringan bernama 24/7. Di wadah ini seluruh anggota yang tergabung, memiliki keamanan di komputernya sesuai standar. Mereka pun bisa saling meminta bantuan dengan sesama anggota negara lain," jelas Christopher Painter, Asisten Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) divisi Cyber, seperti yang dikutip PC World, Sabtu (14/3/2009).

Menjadi bagian dari jaringan ini juga memungkinkan sebuah perjanjian tentang perjanjian cybercrime yang mana bisa menjadi perjanjian internasional. Dari perjanjian inilah dapat menentukan dan mengikuti perjanjian internasional di negara-negara lain yang membuat undang-undang anticybercrime.

Dari 47 negara yang merupakan bagian dari Dewan Eropa, 24 telah meratifikasi perjanjian, dan 23 lainnya telah menandatangani tetapi sedang menunggu pertimbangan dari pemerintahan setempat untuk mengesahkan itu. Sedangkan negara-negara di luar dewan diundang, sehingga mereka memiliki hukum nasional sesuai dengan perjanjian.

"Jaringan 24/7 ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi aparat penegak hukum antarnegara, seperti penipuan dan pembobolan situs Internet, yang seringkali dijalankan dengan menggunakan jaringan komputer terletak di seluruh dunia," tandas Christhoper. (srn)

No comments:

My Insta