Place 728 x 90 Ad Here

Saturday, March 14, 2009

Industri Software Lokal Bakal Meningkat 100 %

DENPASAR - Pertumbuhan usaha industri software lokal bisa tumbuh hingga 100 persen dari sekarang, jika kampanye nasional antipenggunaan software illegal bisa sukses dilaksanakan.

Menurut Direktur PT Bamboomedia Cipta Persada Putu Sudiarta, pengembang software lokal, usai sosialisasi Kampanye Nasional HKI Anti penggunaan Softeware Ilegal oleh Tim Nasional PPHKI, di Bali, Jumat 13 Maret kemarin, pertumbuhan tersebut bisa saja terjadi, sebab sejak 1 Februari sampai 30 Juni tahun ini, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) telah melakukan kegiatan Kampanye Nasional HKI Antipenggunaan Software Ilegal.

Ilustrasi (Foto: Corbis)




"Pertumbuhan usaha pengembang software lokal rata-rata 50-60 persen per Desember tahun lalu. Jika penghargaan masyarakat terhadap HKI terus meningkat akibat Kampanye Nasional HKI ini, maka pertumbuhan usaha pengembang software lokal bisa dua kali lipat dari tahun lalu," kata Putu Sudiarta, melalui keterangan resminya, Sabtu (14/3/2009).

Lebih lanjut Putu menambahkan, potensi usaha pengembang software lokal masih terbuka lebar. Sebab kondisi supply dan demand di pasar software Indonesia masih tidak seimbang. Yang terjadi adalah pengembang software lokal masih belum mampu memenuhi jumlah permintaan (demand) yang besar di masyarakat.

Sekretaris Tim Nasional PPHKI, Andy N Sommeng mengatakan, merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional termasuk para pengusaha nasional terutama dalam hak kekayaan intelektual (HKI). Pada era perdagangan yang kian global (globalisasi) ini, instrumen HKI merupakan senjata bagi para pengusaha nasional untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

"Human capital ini harus dilindungi oleh pemerintah," kata Andy N Sommeng yang juga menjabat Dirjen HKI Departemen Hukum dan HAM.

Menurut Andy, potensi pengembang software di Indonesia cukup tinggi. Tercatat ada 500 perusahaan software di Indonesia dengan sekira 5 ribu produk software beredar di pasar. Apalagi para peminat yang ingin belajar mengenai teknologi informasi ini kian tinggi dari tahun ke tahun.

"Mereka yang belajar teknologi informasi dan kemudian berusaha menjadi pengembang software ini harus dilindungi kekayaan intelektualnya oleh pemerintah," tandasnya.

Andy juga mengungkapkan kalau, target utama kampanye ini adalah membantu perusahaan atau industri nasional agar menyadari bahwa membeli software asli adalah investasi yang sangat terjangkau. Perusahaan seharusnya menyadari bahwa industri software telah sangat banyak memberikan dukungan dalam proses bisnis dan meningkatkan efisiensi kerja. Karena itu sudah saatnya industri nasional menggunakan software legal. (srn)

No comments:

My Insta